Raup Keuntungan Fantastis dari Bisnis Pemalsuan Sertifikat Vaksin, Pasutri Ini Diringkus Polisi

- 28 Juli 2021, 21:05 WIB
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Raup Keuntungan Fantastis dari Bisnis PemalsuanSertifikat Vaksin, Pasutri Ini Diringkus Polisi/Fitri Andiani
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Raup Keuntungan Fantastis dari Bisnis PemalsuanSertifikat Vaksin, Pasutri Ini Diringkus Polisi/Fitri Andiani /

LINGKAR MADIUN – Pada saat pandemi yang serba sulit ini, beragam cara dilakukan orang untuk mendapatkan keuntungan.

Salah satunya adalah AEP dan TS, pasangan suami istri yang nekat membuka bisnis pemalsuan sertifikat vaksinasi.

Dilansir Lingkar-Madiun.com dari antaranews.com, suami istri ini berhasil diringkus Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Deretan 10 Bansos yang Bakal Kamu Terima Saat Perpanjangan PPKM Level 4! Segera Simak, Ini Daftarnya

Sang suami, AEP, terbukti menjalankan bisnis pemalsuan dan menetapkan tarif sebesar Rp300.000 untuk sekali jasa pemalsuan sertifikat vaksinasi, sedangkan sang istri, TS, terbukti bersalah sebagai penadah uang yang masuk ke rekening.

David Kanitero, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi mengatakan bahwa pasutri tersebut melayani jasa pembuatan sertifikat vaksinasi secara daring.

Baca Juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020: Jepang Menempati Peringkat 1, Indonesia ke 39

“Tersangka memasarkan jasanya melalui akun media sosial Facebook,“ ujar David.

Hingga saat penangkapan, sudah ada lebih dari sepuluh orang yang sudah menerbitkan sertifikat vaksinasi palsu melalui jasa yang ditawarkan AEP tersebut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x