“Kami Satreskim mencurigai ada masyarakat yang tidak melakukan vaksinasi, tapi memiliki kartu vaksin. Kami aktif menyelidiki kasus ini melalui patroli siber (dunia maya),“ ujarDavid.
Pelacakan patroli siber membuahkan hasil. Bisnis AEP berhasil terendus oleh Satreskim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas yang kala itu berpura-pura memesan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi WhatsApp diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa memberikan tautan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang telah memiliki nomor ID.
Baca Juga: Varane Datang, Rashford Bujuk Pogba Agar Bertahan, Simak Begini Ulasannya
Petugas akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu sesuai pemesanan sebagai barang bukti.
Setelah melakukan pelacakan terhadap alamat tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan pasutri tersebut.
Petugas mendapatkan barang bukti banyak dokumen penting yang diduga palsu di dalam paket yang akan dikirimkan kekawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Beredar di Instagram, Foto Pertunangan Andika Eks Kangen Band dengan Seorang Wanita Berkerudung
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti lain seperti seperangkat komputer, printer, scanner, beberapa PVC polos, dan dokumen palsu siap kirim lainnya.