Pasalnya pada 2010 silam, istri tersangka berinisial M hendak memasang susuk kepada korban. Namun yang terjadi istri M justru disetubuhi korban di kediamannya bahkan berlanjut di sebuah hotel di kawasan Tangerang.
Tersangka mengetahui karena ada SMS yang bocor dua tahun kemudian setelah kejadian tersebut.
“Namun istrinya saat itu masih belum mengakui dan baru mengaku ketika ingin berangkat haji. Istrinya mengiyakan ada tindakan tersebut yang berawal dari rayuan korban dan berlanjut di sebuah hotel di Tangerang," kata Yusri.
Karena peristiwa sudah lama, tersangka sempat melupakannya namun kembali memanas setelah mengetahui kakak iparnya tengah memiliki hubungan spesial dengan korban.
Akhirnya tersangka M yang juga merupakan pengusaha angkutan di Banten ini menyewa pembunuh bayaran dengan mengeluarkan uang sebesar Rp60 juta untuk melakukan aksi tersebut.
Adapun dana tersebut diberikan secara bertahap kepada eksekutor dan seorang penghubung.
"Pertama dia berikan secara cash Rp35 juta, kemudian sisanya diberikan berupa satu unit handphone sehingga ditotal Rp60 juta. Rinciannya untuk eksekutor Rp50 juta dan untuk Y sebagai penghubung Rp10 juta," jelas Yusri.
Baca Juga: PSG Vs Manchester City: Pecah Telur! Lionel Messi Cetak Gol Pertamanya untuk PSG Saat Melumat 2-0