UPDATE KASUS SUBANG: Danu Beri Polisi Petunjuk, Dua Benda Tajam Ada di Kamar Mandi TKP?

- 20 November 2021, 09:20 WIB
Danu Beri Polisi Petunjuk, Dua Benda Tajam Ada di Kamar Mandi TKP?
Danu Beri Polisi Petunjuk, Dua Benda Tajam Ada di Kamar Mandi TKP? /Youtube Anjas di Thailand/

LINGKAR MADIUN – Kasus pengungkapan kebenaran dari pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terus bergulir.

Mayat keduanya ditemukan tertumpuk di mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dihimpun dari berbagai sumber, LINGKAR MADIUN merangkum ada dua barang yang berpotensi sebagai barang bukti ditemukan di TKP.

Baca Juga: Resep Cerdik Ilmuwan, Pakai Biji Ajaib Ini! Karang Gigi Rontok, Gigi Kuning Kembali Putih dalam 5 Menit

Dua barang tersebut ditemukan oleh Muhamad Ramdanu atau Danu (21) di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang.

Kabar terbaru dari perkembangan kasus ini, bahwa kuasa hukum Danu yang bernama Achmad Taufan mengatakan bahwa kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, yaitu cutter dan gunting.

Menurut Taufan, itu menjadi temuan yang penting untuk pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Waduh, Kebiasaan Sehari-hari Ini Justru Menggandakan Risiko Penyakit yang Banyak Membunuh Manusia Ini

Danu, yang menjadi sorotan kasus ini, karena suami dan ayah korban, Yosef, mengatakan bahwa Danu memiliki akses keluar-masuk ke rumah korban.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x