Dugaan 3 pelaku pembunuhan Subang ini didapat dari keterangan 3 orang saksi yang menyaksikan ada 5 orang di rumah korban Tuti, 2 di antaranya adalah korban Tuti dan korban Amel.
Tiga orang ini identitasnya masih dirahasiakan kepolisian untuk memenuhi Asas Praduga Tak Bersalah.
Jejak DNA dan sidik jari yang ditemukan di TKP sangat minim, apalagi TKP sempat dimodifikasi dan diacak-acak oleh oknum tertentu, membuat polisi harus berjuang ekstra membuktikan keberadaan 3 terduga pada saat kejadian.
“Selain jejak DNA dan sidik jari, polisi juga memburu jejak dari sinyal HP yang ada di rumah korban pada hari kejadian pembunuhan,” ujar Anjas.
Menurut Anjas, sinyal HP adalah alat bukti penting untuk mengungkap letak keberadaan pelaku pada tanggal 17-18 Agustus 2021.
Baca Juga: Sadis, Pelaku Pembunuhan Subang Diduga Siksa Korban Amel Bertubi-tubi Hingga Tewas? Ini Analisanya
Sayangnya, polisi tidak menemukan adanya sinyal HP terduga pelaku atau orang asing pada saat kejadian pembunuhan.
Sinyal HP yang terdeteksi hanyalah sinyal dari HP korban Tuti dan Amel. Diketahui setelahnya, HP Amel pun raib diduga dibawa pelaku untuk menghilangkan jejak.
“Dilihat di sini, kuat dugaan ini adalah pembunuhan terencana. Para pelaku, meliputi otak pembunuhan dan pesuruh, mereka cerdas sekali dalam mengatur strategi,“ ujar Anjas.