Subang Update: Ada Saksi Lihat 3 Orang Datang saat Pembunuhan Tuti-Amel Terjadi, Anggota Yayasan?

- 2 Desember 2021, 08:20 WIB
Potret Almarhumah Tuti dan Amel yang jadi korban pembunuhan keji di Subang.
Potret Almarhumah Tuti dan Amel yang jadi korban pembunuhan keji di Subang. /YouTube Subang Hijau

LINGKAR MADIUN - Diketahui hingga lebih dari hari ke-100 kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat sudah 55 saksi diperiksa.

Akan tetapi, penyidik kembali melakukan penegasan-penegasan dari pernyataan saksi yang sebelumnya sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baru-baru ini, kepala sekolah dan staf tata usaha (TU) yayasan yang dikelola korban Tuti dan Amel dipanggil ke Polres Subang untuk memberikan kesaksian terkait sekolah yayasan tersebut.

Baca Juga: Subang Terkini: Kepala Sekolah dan Staf TU Yayasan Tuti dan Amel Turut Diperiksa Penyidik, Terkait Dana Bos?

"Saya mah dari sekolah, ditanya seputar sekolah," kata Kosasih dikutip Lingkar Madiun dari kanal YouTube Heri Susanto pada 30 November 2021.

Kosasih selaku staf TU mengatakan bahwa saat itu yang diperiksa penyidik adalah ia sendiri, Pak Wahyu selaku kepala sekolah yayasan, dan Pak Opik.

Dilansir dari Anjas di Thailand, kabarnya rumah TKP milik Tuti dan Amel bukan hanya dijadikan tempat tinggal kedua korban beserta Yosef saja.

Baca Juga: Subang Update: Penyidik Minta Arigi Anak Mimin Beberkan Kebiasaan Yosef, Dicurigai Pelaku? Simak Selengkapnya

Ternyata juga dijadikan sebagai kantor dari yayasan tersebut. Terbukti dari adanya beberapa puntung rokok yang ditemukan pada satu hari setelah kejadian.

Selain itu, dr. Sumy Hastry juga mengatakan dalam YouTube Denny Darko bahwa area TKP terkontaminasi karena banyak orang dari yayasan yang masuk ke dalam TKP.

Menurut Anjas dilihat dari berbagai sumber media massa, ada satu saksi yang hanya kelihatan pulang ke rumah.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Selasa, 1 Desember  2021: Ada Sinetron Terbaru My Love My Enemy, Cinta Amara, BHSI

"Apakah saksi lainnya itu pulangnya malam sekali, atau jangan-jangan malah menginap di Polres Subang," ujar Anjas.

Dari pengalaman Anjas sebagai wartawan menunggu narasumber di suatu lokasi itu biasanya luar biasa sabar, dikabarkan saksi lainnya tersebut tidak kelihatan pulang ke rumah.

Adapun Anjas menganalisa apabila seorang saksi diperiksa hingga menginap di kantor polisi, belum tentu ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 8 Shio Jadi Sultan Bak Mandi Uang, Kaya Raya dan Bahagia di Tahun 2022, Rezekinya Deras Seperti Sungai

Seperti dari yang disebutkan di media massa, ada salah satu saksi yang sejak awal kasus ini muncul, saksi tersebut sudah sempat menginap di Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kembali ke pemeriksaan 3 orang yayasan pada 30 November 2021 lalu, yakni karena ada salah satu saksi yang melihat seseorang masuk ke dalam TKP bersama 3 orang dari yayasan tersebut.

"Nah ini adalah bagian dimana tim penyidik sedang melakukan kroscek atau klarifikasi," papar Anjas.

Anjas mengatakan lantas adakah motif pembunuhan karena ada keterkaitan yayasan sehingga 3 orang anggota yayasan tersebut kembali diperiksa?

Akan tetapi salah satu saksi dari yayasan yakni staf TU, Kosasih menyebutkan diperiksa penyidik kemarin hanya seputar sekolah yayasan saja.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah