LINGKAR MADIUN - Saksi Yosef pada kasus Subang diketahui sudah diberikan sumpan Al-Quran sebelum memberikan kesaksian.
Kesaksian tersebut ia ungkapkan kepada kuasa hukum dan tim penyidik. Sebelumnya diketahui saksi Mimin yang merupakan istri kedua Yosef juga disumpah terlebih dahulu sebelum berikan pernyataan.
Lantas mengapa kedua saksi Yosef dan Mimin ini harus disumpah Al-Quran terlebih dahulu?
Dilansir Lingkar Madiun dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Yosef mengatakan bahwa kuasa hukum lebih keras menekannya untuk bicara yang sejujurnya.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum Yosef juga mengatakan hal itu bertujuan agar pihaknya tidak mengetahui suatu hal dari orang lain.
"Maaf-maaf saya sudah ngomong, masih lebih keras pendamping atau pengacara kepada saya dibanding penyidik," kata Yosef.
Baca Juga: Mengerikan, 5 Hantu Legenda di Luar Nalar Ini Ada di Bali, Salah Satunya Suka Meneror ke Rumah Warga
Kemudian sebelum Fajar Sidik menerima Yosef sebagai kliennya, tim kuasa hukum sudah melakukan sidang terlebih dahulu kepada Yosef.
"Untuk meyakinkan kami jangan sampai tahu dari orang lain," ujar Fajar Sidik.