LINGKAR MADIUN – Muhammas Ramdanu alias Danu (21) adalah salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menelan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki hari ke-111.
Polda Jabar dan Polres Subang sudah bekerja sama memeriksa dan meminta keterangan dari total 55 saksi.
Melansir YouTube analisa kasus Subang di kanal Anjas di Thailand yang diunggah pada 6 Desember 2021, disebut Danu lagi-lagi menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Baca Juga: Benarkah Danu adalah Pelaku Pembunuhan Subang? Banyak Petunjuk Mengarah pada Danu, Polisi Bingung
Sebagai saksi penting, Danu sudah menjalani beragam pemeriksaan.
Ada sebuah kesaksian yang memberatkan Danu, yaitu saksi tersebut diduga melihat Danu keluar dari rumah korban Tuti dan Amel pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Kesaksian itu lantas dibantah Danu di sebuah kanal analisa kasus pembunuhan Subang.
Danu mengatakan bahwa dia tidak ada di TKP pada saat pembunuhan. Namun alibi Danu ini disampaikan jauh setelah kesaksian tersebut.