"Misalnya ada oknum-oknum yang menerima dana bantuan, yang ada dugaan penyelewengan," tuturnya melanjutkan.
Lebih lanjut Anjas mengatakan tidak mungkin institusi Polri digadaikan hanya demi menyelamatkan nama oknum-oknum tertentu.
Perlu diketahui ini merupakan dugaan semata, masyarakat sebaiknya tenang dan percaya dengan kinerja Polri yang sampai saat ini masih bekerja dengan keras untuk menuntaskan kasus Subang ini.***