Hal tersebut dianalisa Anjas karena korban Tuti dan Amel juga memiliki jabatan di Yayasan Bina Prestasi, Subang yang selama ini mereka kelola.
Baca Juga: Jangan Sepelekan, 5 Kebiasaan Buruk Ini Bisa Menyebabkan Otak Lemot hingga Sulit Berkonsentrasi
Selain itu rumah Tuti atau tempat kejadian perkara (TKP) pun dijadikan sebagai kantor yayasan tersebut.
Seperti diketahui, semenjak Tuti dan Amel bekerja di yayasan itu, laporan keuangan dan administrasinya sangat tertib sehingga lebih maju.
Akan tetapi, Anjas menilai kemungkinan ada orang yang khawatir dan tidak suka dengan keberadaan Tuti dan Amel di yayasan.
Sehingga membuat orang tersebut kecil kemungkinan mendapatkan dana bantuan seperti dana BOS atau dana bantuan dari swasta.
Anjas mengatakan hal ini diperkuat saat sebulan yang lalu, penyidik juga memeriksa rekening Amel selaku bendahara yayasan.
"Ini salah satu yang jadi dugaan masyarakat Indonesia apakah kasus ini memang sulit atau jika ini terbongkar, nanti kasus lain yang tidak berhubungan dengan kasus pembunuhan ini juga akan terbongkar," ujar Anjas.