LINGKAR MADIUN – Kasus pembunuhan Subang yang menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) atau Amel sudah memasuki hari ke-123.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana pun sudah mengumumkan akan merilis nama-nama pelaku dalam waktu dekat.
Menjelang perilisan nama-nama pelaku pembunuhan, terungkap fakta mengejutkan dari Mulyana atau adik kandung Yosef.
Yosef adalah suami dari korban Tuti dan ayah kandung dari korban Amel Subang.
Mulyana inilah yang menyarankan Yosef untuk segera menyewa pengacara setelah Tuti dan Amel dihabisi pelaku.
Dari keterangan salah satu saksi, terungkap fakta bahwa Mulyana dan Lurah Desa Jalan Cagak telah memberikan pesangon bagi beberapa saksi yang dipanggil oleh petugas.
Jalan Cagak adalah nama desa tempat tinggal Tuti dan Amel.
Disebutkan bahwa Mulyana dan Lurah Jalan Cagak Indra Zainal mengaku mereka memberikan fasilitas dan pesangon untuk para saksi.