Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Tertangkap, Bersikap Plin-plan Saat Beri Keterangan

- 7 Januari 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /Freepik

LINGKAR MADIUN - Warga Sumedang dikejutkan dengan penemuan anak berusia 5 tahun yang dirantai di sebuah rumah di perumahan.

Atas penyekapan tersebut, polisi menangkap seorang perempuan berinisial S (53) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan anak di bawah umur.

S terbukti menyekap seorang anak berusia 5 tahun di rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kini, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka.

Baca Juga: Tega! Anak 5 Tahun Dirantai di Rumah Kosong, Ditemukan Warga Saat Padamkan Api Kebakaran

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi saat ini tengah memeriksa wanita asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu.

Eko menjelaskan, tatkala diperiksa, pernyataan S sering berubah-ubah dan plin-plan.

Mengenai identitas dan asal korban, S sempat mengaku bahwa anak malang tersebut merupakan anak tantenya. Namun, keterangannya berubah lagi jadi anak titipan dari kakeknya di Lampung.

"Pernyataan tersangka masih berubah-ubah. Kami masih dalami, termasuk dugaan kasus penjualan anak," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis, 6 Januari 2022.

Pernyataan S juga berubah-ubah saat polisi menanyakan motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga: Penelitian Tunjukkan Video Game dapat Pengaruhi Mental Anak Tumbuh Jadi Pelaku Kekerasan, Ortu Wajib Waspada

Oleh karena itu, polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap S. "Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," ucapnya di Markas Polres Sumedang.

Eko menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, S menyekap korban sejak Rabu, 5 Januari 2022 pagi. "Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu.

Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang. Kasus penyekapan ini terungkap ketika rumah yang ditinggali pelaku mengalami kebakaran.

Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api.

Baca Juga: Geger Kisah Marbot Masjid Perkosa Anak Tiri Hingga Kelas 2 SMA Viral di TikTok!

Saat warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah S, mereka mendengar suara anak meminta tolong dari lantai dua.

Warga terkejut saat didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya.

Ketua RT setempat, Toni Liman, mengaku terkejut saat mengetahui kondisi korban.

"Anak itu diikat ke velg mobil dan kakinya diikat dengan rantai," ujar Toni Liman.

Warga dan petugas keamanan perumahan langsung membuka rantai dan membawa anak itu untuk mendapatkan perawatan. Kasus penyekapan ini kemudian dlaporkan ke polisi dan S langsung digenlandang sebagai tersangka.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: metrotvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah