LINGKAR MADIUN - Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi misteri tatkala sang pelaku masih berkeliaran dan menghirup udara bebas.
Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan dua korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah menjadi isu nasional.
Meski lima bulan sudah insiden berdarah ini terjadi, namun kedua korban Tuti dan Amel belum mendapat keadilan. Pasalnya sang pelaku belum bisa ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Melonjak Hingga 28 Persen, Harga Pangan Dunia Mencapai Puncaknya dalam 10 Tahun Pada Tahun 2021
Di sisi lain, dokter kepolisian forensik yang bernama dr. Sumy Hastry Purwanti pernah menyebutkan pernyataan yang tersirat di kanal YouTube Denny Darko.
Diketahui sebelum Yoris pindah ke kubu ayahnya, Yosef Hidayah, dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel ini terdapat dua kubu yang paling dikenal publik.
Diantaranya kubu Yosef-Mimin, dan Yoris-Danu. Akan tetapi, pada akhir tahun 2021 lalu, Yoris mengambil keputusan untuk berpindah haluan dari Ats Low Firm ke kuasa hukum Rohman Hidayat.
Entah ada maksud apa dibaliknya, namun diakui oleh pimpinan Ats Low Firm, Achmad Taufan Soedirdjo bahwa ia tetap fokus untuk mendampingi saksi Danu secara hukum.
Dari drama kedua kubu keluarga tersebut, dr. Hastry pernah mengiyakan bahwa ada kemungkinan diantara dua kubu itu sebenarnya ada sandiwara.
"Bagaimana kalau mereka adalah satu kesatuan, sehingga sengaja memberikan kesaksian berbeda-beda agar seolah terbagi menjadi dua kubu. Padahal sebenarnya satu kubu dan di setting begitu untuk mengacaukan pemeriksaan dan opini publik," tanya seorang di balik layar dikutip dari YouTube Denny Darko.
"Bisa, bisa saja karena kan kejahatan semakin canggih, dan mereka seperti sudah ada perencanaan yang matang," ujar dr. Hastry.
Lantas apakah berpindahnya Yoris ke kubu Yosef ada kaitannya dengan pernyataan dr. Hastry pada 27 November 2021 ini?
Sebab saat Yoris berada di kubu Danu, ia seakan curiga kepada ayah dan istri keduanya. Namun berbeda setelah Yoris pindah ke kubu Yosef.
Menurut kuasa hukumnya saat ini, Rohman Hidayat mengatakan bahwa Yoris ada kecurigaan kepada saksi Danu.
Maka dari itulah sebab Yoris berpindah haluan ke kubu ayahya, Yosef yang dulu ia juga curigai terlibat dalam kasus perampasan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.
Denny Darko pun berpandangan dari kasus Subang ini nantinya para saksi akan saling bertentangan.
"Saya yakin mereka akan bertentangan satu sama lain," kata Denny Darko.***