Diketahui, tim penyidik akan kembali mengalami kesulitan dalam menentukan pemilik asli dari bercak darah tersebut lantaran banyaknya saksi dalam kasus Subang yakni 106 saksi.
Anjas sendiri mengaku ragu apakah ke-106 saksi tersebut telah diambil sampel DNAnya sebagai data pembanding, sementara di Indonesia sendiri belum memiliki bank DNA.***