Akhir Kasus Subang dan Kupang, Ada Persamaan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Serahkan Diri?

- 24 Mei 2022, 13:25 WIB
lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang
lokasi TKP pembunuh ibu dan anak di Subang /DeskJabar/ Yedi Supriyadi/

LINGKAR MADIUN - Youtuber investigasi Anjas mengulas mengenai dua kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan Kupang yang sempat menggegerkan publik.

Seperti diketahui, kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, sementara kasus Kupang terjadi pada 27 Agustus 2021.Anjas berpendapat adanya persamaan antara dua kasus pembunuhan di Subang dan Kupang.

Persamaan pertama menurut Anjas adalah terkait masalah autopsi, dimana dalam kasus Subang dan Kupang sama-sama mengalami kendala dalam autopsi pertama karena dinilai adanya beberapa hal yang bersifat yang tidak teliti.

Baca Juga: Kenali Cikal Bakal Makanan Penyebab Autoimun dan Kanker, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar

“Autopsi kedua di kasus Subang dilakukan sebulan kemudian, sedangkan di kasus Kupang, selama dua bulan mereka (korban) menghilang, berarti sudah dua bulan lebih, itu juga menyulitkan secara teknis untuk melakukan autopsi,” ujar Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya pada 24 Mei 2022.

Terlepas dari kesulitan tersebut, Anjas mengungkapkan bahwa dalam kasus Kupang sudah ada seseorang yang mengaku bahwa dia merupakan pelakunya bernama Randy.

“Dia mengaku membunuh kedua orang tersebut yang merupakan Astri adalah pacarnya dia atau mantan pacarnya dan anak biologisnya,” ujar Anjas.

Baca Juga: Penglihatan Mata Kabur hingga Alami Kebutaan jika Sering Mengonsumsi 4 Makanan Ini, Apa Saja?

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, Astri dan Randy diketahui telah berpacaran sejak SMA. Namun, Randy akhirnya menikah dengan istrinya yang sekarang.

Anjas mengungkapkan berdasarkan keterangan dari kakak korban, Astri disebut pernah mendapatkan ancaman dari istri tersangka pada Juli 2021 sebelum terjadinya pembunuhan.

“Astri, korban pernah mendapatkan ancaman dari sang istri yang mengatakan bahwa jangan ganggu rumah tangga kami atau akibatnya fatal,” ujar Anjas berdasarkan keterangan dari kakak korban.

Sementara, dalam kasus Subang Anjas berpendapat terkait alat bukti untuk kategori keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, dan petunjuk sudah banyak terkumpul, namun Polda Jawa Barat tidak kunjung menyerahkan berkasnya ke Kejati.

Baca Juga: Kasus Subang, Terbongkar Pelaku yang Mengeksekusi Tuti dan Amel Kenal dengan Yosef, Siapa Dia?

Namun, jika dibandingkan dengan kasus di Kupang, Anjas mengungkapkan adanya beberapa hal yang dinilai oleh keluarga dan juga orang-orang yang membela korban, tercium adanya kejanggalan.

“Saat keluarga melihat kondisi jenazah terakhir itu ada bekas luka memar dari pukulan benda tumpul, hal-hal yang kayaknya tidak mungkin kalau cuma dicekik begitu saja,” ujar Anjas.

Sedangkan dalam kasus Subang, menurut Anjas jika tim Polda Jawa Barat sudah berani mengungkapkan siapa tersangkanya dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan.

Secara hukum sudah kuat sekali untuk diserahkan ke tahap selanjutnya untuk menuju persidangan.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x