Kasus Subang, Pindah Kuasa Hukum Berbeda dengan Yosef, Yoris dan Yanti Ungkap Hal Ini

- 22 Juni 2022, 12:15 WIB
Yosef, Indra Zainal, dan Yoris.
Yosef, Indra Zainal, dan Yoris. /Tangkap layar kanal Youtube Indra Zainal Chanel/

Menjawab pertanyaan dari Heri Susanto soal kabar di luar soal pencabutan kuasa hukum dari Rohman Hidayat, Yoris anak almarhumah Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu membenarkannya.

Baca Juga: Penderita Darah Tinggi, Rutin Konsumsi Minuman Herbal Secara Rutin, Tekanan Stabil Bebas Komplikasi

Menurut Yoris, dia dan istrinya Yanti sudah cabut dari kuasa hukum Rohman Hidayat per tanggal 26 Mei 2022.

Ketika ditanya alasannya oleh Heri Susanto.

Yoris menuturkan, bahwa dirinya dan istri ingin sendiri mengawal kasus Subang.

“Alasannya mungkin kang Heri dari awal kasus subang pernah tahu. Saya ingin mengawal kasus ini tanpa pendampingan. Sekarang juga saya tanpa pendampingan dan akan terus mengawal kasus ini,” tutur Yoris.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x