LingkarMadiun.com- Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih dalam proses penyidikan.
Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.
Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.
Namun, tak disangka satu pun saksi atau orang terdekat tidak ada yang sama dengan sketsa wajah tersebut.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy Sebut 5 Hari Diberikan Kuasa, Deolipa Yumara Sibuk Manggung
Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Mr X atau Dedi saksi dari pembunuhan Subang membongkar terkait aliran dana yayasan yang diserahkan oleh Yoris ke Yanti.
Pasalnya, Dedi tak hanya menjadi saksi pembunuhan, akan tetapi ia juga sempat bekerja menjadi bendahara di yayasan yang dulu dikelola oleh Tuti dan Amel.
Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77, Dedi menceritakan saat ia menyerahkan dana ke rumah Yoris, disana juga ada Yanti.