LingkarMadiun.com - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Sementara itu, Polri menjelaskan alasan pembunuhan berencana itu karena Sambo marah terhadap Brigadir J, karena telah melecehkan istrinya.
Melansir dari kanal YouTube @Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier mempertanyakan apakah kasus ini ada kaitannya dengan LGBT?
Baca Juga: Peluang Ronaldo Tinggalkan MU di Hari Terakhir Bursa Transfer Musim Panas 2022
Ahmad Sahroni terang-terangan menyatakan bahwa motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang bersangkutan masih mengatakan pelecehan.
"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) nah kalau dalam aturan hukum kita berlandaskan pada pengakuan," kata Ahmad Sahroni.
"Kalau disini adakah LGBT? Nah kalau ngomong masalah LGBT ritual kegiatan orang-orang pasti berbeda-beda, nah kita tidak bisa menafsirkan," katanya.
Ahmad Sahroni juga menyatakan, bahwa atas pengakuan yang bersangkutan melakukan pelecehan.
Baca Juga: Sinopsis PS I Hate You Drama Thailand Terbaru yang Viral, Kisah Rekaman Rahasia dan Kasus Bunuh Diri