Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Gigit Jari Tahu Bharada E Akan Dapatkan Pengurangan Hukuman?

- 1 September 2022, 08:30 WIB
Terbongkar Peran Bharada E yang Melibatkan Ferdy Sambo, Update Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terbongkar Peran Bharada E yang Melibatkan Ferdy Sambo, Update Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J /Berbagai sumber/

LingkarMadiun.com - Resmi sebagai tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat ini menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Bahkan Ferdy Sambo terang-terangan meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Polri menjelaskan alasan pembunuhan berencana itu karena Sambo marah terhadap Brigadir J yang diduga telah melakukan pelecehan pada sang istri Putri Candrawathi yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir dari kanal YouTube @Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Inilah Fenomena Unik Misteri Gunung Api Bawah Laut yang Belum Terpecahkan, Begini Ceritanya

Kini, Bharada E dikabarkan memiliki kesempatan mendapatkan pengurangan hukuman, LPSK akan koordinasi dengan Kejagung.

Bharada E atau Richard Eliezer telah menjadi justice collaborator dalam pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berkat itu LPSK ingin menyampaikan rekomendasi Bharada E untuk mendapatkan pengurangan hukuman ke kejaksaan agung.

Namun sampai saat ini berkas yang diserahkan penyidik ke Kejagung masih berstatus P19 yang berarti harus dilengkapi kembali.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x