LingkarMadiun.com - Resmi sebagai tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat ini menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Bahkan Ferdy Sambo terang-terangan meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Polri menjelaskan alasan pembunuhan berencana itu karena Sambo marah terhadap Brigadir J yang diduga telah melakukan pelecehan pada sang istri Putri Candrawathi yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari kanal YouTube @Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Inilah Fenomena Unik Misteri Gunung Api Bawah Laut yang Belum Terpecahkan, Begini Ceritanya
Kini, Bharada E dikabarkan memiliki kesempatan mendapatkan pengurangan hukuman, LPSK akan koordinasi dengan Kejagung.
Bharada E atau Richard Eliezer telah menjadi justice collaborator dalam pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berkat itu LPSK ingin menyampaikan rekomendasi Bharada E untuk mendapatkan pengurangan hukuman ke kejaksaan agung.
Namun sampai saat ini berkas yang diserahkan penyidik ke Kejagung masih berstatus P19 yang berarti harus dilengkapi kembali.