Kasus Subang, Satu Tahun DNA Dicocokkan Ahli Forensik Tegaskan Tak Butuh Pengakuan Pelaku?

- 4 September 2022, 15:35 WIB
Yosep memberikan informasi soal rumah TKP kasus Subang, kepada Mbak Suci, Minggu, 4 September 2022.
Yosep memberikan informasi soal rumah TKP kasus Subang, kepada Mbak Suci, Minggu, 4 September 2022. /YouTube MISTERI MBAK SUCI

Penyidik hanya tinggal memetakannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan DNA.

"Kaya main puzzle, kira-kira DNA korban di mana saja, DNA pelaku di mana aja, kemudian dicocokkan, kemudian dia ada nggak saat kejadian," ujar dr Hastry sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Denny Darko pada 4 September 2022.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 4 September 2022, Sosok Ini, Hancurkan Hubungan Sal dan Mama Rosa?

Dr Hastry juga menyatakan, bahwa atas dasar hasil autopsi itu, penyidik boleh dikata sebetulnya tidak lagi membutuhkan pengakuan pelaku.

“Tetapi (hanya tinggal) mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang," ujar dr Hastry.

Pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan penyidikan untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.***

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x