LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan.
Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian beberapa waktu lalu, sempat membekuk saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, karena diduga sedang berada di sekitar TKP saat kejadian.
Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Baca Juga: Spoiler Little Women Episode 2 Tayang Malam ini, 4 September 2022: Misi Rahasia Oh In Joo Dimulai
Melansir dari kanal YouTube @Denny Darko.
Dr Hastry beberapa bulan yang lalu sempat menyatakan, bahwa adanya DNA yang berada di TKP kasus Subang.
Dr Hastry pun menyatakan, bahwa pemilik DNA yang diambil dari barang-barang mencurigakan yang ditemukan di lokasi TKP kasus Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.