KASUS SUBANG, Akhirnya Ahli Forensik Tegaskan Ditemukan DNA dan Sudah Dikantongi Polisi

- 4 September 2022, 16:10 WIB
 Danu, salah satu saksi kasus Subang akui puntung rokok di TKP adalah miliknya
Danu, salah satu saksi kasus Subang akui puntung rokok di TKP adalah miliknya /Kolase anjing pelacak dan Danu dari Koin Seribu 77/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.

Pihak kepolisian beberapa waktu lalu, sempat membekuk saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, karena diduga sedang berada di sekitar TKP saat kejadian.

Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Baca Juga: Spoiler Little Women Episode 2 Tayang Malam ini, 4 September 2022: Misi Rahasia Oh In Joo Dimulai

Melansir dari kanal YouTube @Denny Darko.

Dr Hastry beberapa bulan yang lalu sempat menyatakan, bahwa adanya DNA yang berada di TKP kasus Subang.

Dr Hastry pun menyatakan, bahwa pemilik DNA yang diambil dari barang-barang mencurigakan yang ditemukan di lokasi TKP kasus Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x