LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini masih dalam proses penyidikan.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan saksi S dibekuk karena diduga terlibat, namun setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Melansir dari kanal YouTube @Hastry Forensik.
Ahli forensik dr Hastry terang-terangan menyatakan, bahwa hasil autopsi kedua yang telah dilakukannya bisa dipakai sebagai bukti.
Dr Hastry menyatakan pada autopsi pertama tidak disebutkan secara detail jenis alat apa yang dipakai pelaku untuk membunuh korban Tuti dan Amel.
"Tapi kalau saya, di visum (autopsi kedua) disebutkan kriteria alatnya seperti apa dan dari lukanya apa, terus dicocokkan. Sampai sekarang kan alatnya belum tahu kan pake senjata apa," kata dr Hastry.