LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini 13 bulan masih dalam proses penyidikan.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah membekuk saksi S yang diduga terlibat karena berada di sekitar TKP saat kejadian.
Namun, setelah dilakukan identifikasi saksi S kembali dibebaskan oleh pihak kepolisian. Sehingga sampai saat ini belum ada saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 20 September 2022, Takut Dengar Ancaman Al, Elsa Hubungi Sosok Ini
Wahyu Seno salah satu pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kembali membahas terkait kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya 13 bulan kasus masih dalam proses penyidikan, beredar kabar bahwa tempat kejadian perkara tidak diwakafkan dan akan ditempati oleh Yosef Hidayah suami almarhumah ibu Tuti dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Hal tersebut menjadi sorotan publik, selain rumah tempat kejadian perkara. Yayasan Bina Prestasi kemungkinan besar juga akan diambil alih oleh Yosef Hidayah.