LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan.
Kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan saksi S dibekuk diduga terlibat karena berada di sekitar TKP saat kejadian. Namun setelah diidentifikasi saksi S kembali dibebaskan.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Salah satu pemerhati kasus pembunuhan Subang, kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Wahyu Seno juga menyatakan, bahwa Yoris Raja Amarullah yang setiap harinya memang berada di lokasi tempat kejadian (TKP).
Hal tersebut dikarenakan kantor yayasan yang dikelola almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berada di dalam rumah tempat kejadian perkara.
Wahyu Seno menyatakan, bahwa ia sempat melihat foto Yoris Raja Amarullah sebagai ketua yayasan ada di kantor tersebut.