Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Polri ke Kejagung pada Senin Depan

- 28 September 2022, 20:38 WIB
Polri serahkan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejagung pada Senin mendatang.
Polri serahkan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejagung pada Senin mendatang. /Sumber Istimewa

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya kini masih menjadi sorotan publik.

Diketahui kini berkas perkara pembunuhan berencana ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia menyebutkan bahwa Polri berencana melakukan pelimpahan tahap kedua para tersangka dan barang bukti pada Senin mendatang.

Baca Juga: Inilah Penyebab Wajah Lebih Tua dari Usianya, Cara Mengatasinya Gunakan Sunscreen Setiap Hari

"Insya Allah untuk rencana pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022,” kata Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir LingkarMadiun.com dari PMJ News.

Seperti diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J ini terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Awalnya keterangan saksi yang kini jadi tersangka adalah tewasnya Brigadir J dikarenakan ada dugaan percobaan pelecehan seksual para Putri Chandrawati, istri dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bel Tengah Barcelona, Ronald Araujo Alami Cedera di Awal Pertandingan, FIFA Harus Berikan Kompensasi?

Namun setelah pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J melakukan pelaporan atas kematian yang janggal ini akhirnya terkuak motif dan penyebab tewasnya Brigadir J.

Dalam hal ini seluruh tersangka yang akan diserahkan ke Kejagung adalah seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J, dimana Ferdy Sambo ditetapakan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x