KASUS SUBANG, Ahmad Taufan Tegaskan Akan Proses Hukum Terkait Tuduhan Yosef pada Danu?

- 5 Oktober 2022, 12:10 WIB
Saksi Yosef Hidayah (pakai topi) duduk berdampingan dengan kuasa hukum Rohman Hidayat. Yosef mengomentari kasus Subang.
Saksi Yosef Hidayah (pakai topi) duduk berdampingan dengan kuasa hukum Rohman Hidayat. Yosef mengomentari kasus Subang. /Budi S Ombik/Deskjabar.com/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun lebih dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.

Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.

Ahmad Taufan selaku pengacara Danu terang-terangan memberikan penegasan terkait tuduhan Yosef kepada kliennya Muhammad Ramdanu atau Danu.

"Pak Yosef dan Danu statusnya sama sehingga tidak boleh menuduh dan mengintervensi. Saya tim hukum monitor terus," kata Ahmad Taufan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport.

Baca Juga: Viral Kelpinbotem Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan Diculik Intel Saat Akan Diundang Mata Najwa, Ini Faktanya

Bahkan Ahmad Taufan terang-terangan menyatakan, jika sudah berlebihan akan diproses secara hukum.

"Kalau memang sudah terlalu berlebihan kita akan proses hukum, tetapi saat ini saya sampaikan ke Danu dan keluarga, kita ini menuntut pembunuh pelaku segera ditangkap," katanya.

Ahmad Taufan pun menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

"Sehingga biarkan ada oknum-oknum yang lebih menyudutkan Danu tidak masalah, karena kasus ini bukan hanya menjadi perhatian keluarga sendiri, kasus ini sudah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Ahmad Taufan.

Baca Juga: Link Nonton Gaus Electronics Drama Korea Terbaru Episode 1-12 Sub Indo Lengkap Jadwal Tayang

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x