LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun lebih dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Meskipun beberapa waktu lalu, saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Akan tetapi, setelah diidentifikasi saksi S dilepas oleh pihak kepolisian.
Ahmad Taufan selaku pengacara Danu saksi dari pembunuhan ibu dan anak Subang, serta keponakan dari almarhumah Tuti Suhartini.
Ahmad Taufan akhirnya angkat bicara terkait adanya tuduhan menuntut keadilan karena masalah harta.
"Bukan masalah waris bukan masalah harta, keluarga disini menuntut keadilan atas meninggalnya almarhumah keluarga kandung mereka," kata Ahmad Taufan sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport.
Ahmad Taufan menegaskan bahwa masalah keadilan atas meninggalnya almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu disampaikan ke khalayak ramai.
Hal tersebut disampaikan agar tidak ada kesan keluarga menuntut keadilan karena masalah harta.
"Menuntut keadilan itu ada iming-iming masalah harta, itu tidak," kata Ahmad Taufan.