LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun dalam proses penyidikan.
Sampai saat ini tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Namun, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Wahyu Seno kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Ada saksi yang diduga terlibat berdasarkan bukti yang mengarah kepada saksi tersebut tidak bisa dielakkan lagi.
Ada bukti seperti halnya DNA mengarah kepada saksi ini.
"Kemungkinan saksi ini bisa dikatakan ada kaitannya, atau kemungkinan terlibat," ucap Wahyu Seno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Wahyu sEno.
Wahyu Seno menegaskan ada dugaan kuat kepada saksi yaitu Ramdanu yang bisa mengungkap perkara ini, karena meninggalkan jejak di lokasi kejadian perkara.
"Saksi Ramdanu ini keponakan dari almarhumah, penyidik menemukan sidik jari dan DNA di puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu," ujar Wahyu Seno.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum menetapkan Danu sebagai tersangka dan statusnya masih sebagai saksi.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***