Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan

- 11 Agustus 2023, 11:30 WIB
Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan
Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan /tangkapan layar dari youtube wahyu seno

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini hampir dua tahun masih dalam proses penyidikan.

Misteri kasus yang telah merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, belum ada penetapan tersangka.

Hampir dua tahun tidak ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka, bahkan kunci rumah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikembalikan kepada orang terdekat korban.

Meskipun demikian, pihak kepolisian diawal kasus menyatakan jika ada DNA di tempat kejadian perkara milik salah satu orang terdekat korban.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Hampir 2 Tahun, Motif Yayasan dan Sakit Hati Dugaan Kuat Pembunuhan Tuti dan Amel

Tak hanya itu, terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Anjas Asmara kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.

"Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo sudah memberikan progres terbaru, ada beberapa statement beliau yang menurut aku, memberikan kode-kode tertentu," kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 11 Agustus 2023.

"Optimis kita akan segera mengetahui siapakah benarkan tersangkanya dari kasus yang sebentar lagi tepat memasuki dua tahun," kata Anjas.

Halaman:

Editor: Desy Puspitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x