LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini hampir dua tahun masih dalam proses penyidikan.
Misteri kasus yang telah merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, belum ada penetapan tersangka.
Hampir dua tahun tidak ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka, bahkan kunci rumah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikembalikan kepada orang terdekat korban.
Meskipun demikian, pihak kepolisian diawal kasus menyatakan jika ada DNA di tempat kejadian perkara milik salah satu orang terdekat korban.
Tak hanya itu, terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Anjas Asmara kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
"Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo sudah memberikan progres terbaru, ada beberapa statement beliau yang menurut aku, memberikan kode-kode tertentu," kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 11 Agustus 2023.
"Optimis kita akan segera mengetahui siapakah benarkan tersangkanya dari kasus yang sebentar lagi tepat memasuki dua tahun," kata Anjas.