Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan

- 11 Agustus 2023, 11:30 WIB
Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan
Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan /tangkapan layar dari youtube wahyu seno

Baca Juga: Kasus Subang, Wawancara Eksekutif Banpol Menyuruh Masuk Mobil Alphard, Pria Ini: Danu Misalkan Jadi Tersangka?

Anjas juga menyatakan bahwa ada DNA asing yang disampaikan oleh Polda Jawa Barat, karena salah satu bagian alat bukti yang tak terbantahkan.

Sehingga dengan adanya progres dalam kasus Subang, berharap segera ditetapkan siapa dalang dan pelaku yang menghabisi nyawa almarhumah ibu Tuti dan Amel.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

 

Halaman:

Editor: Desy Puspitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah