LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa almarhumah ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini lebih dari dua tahun masih dalam proses penyidikan.
Pihak kepolisian diawal kasus menyatakan jika ada DNA di tempat kejadian perkara milik salah satu orang terdekat korban.
Terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan cctv, tak ada satupun rekaman cctv yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah tempat kejadian perkara.
Tidak ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka, bahkan kunci rumah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikembalikan kepada orang terdekat korban.
Anjas pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Anjas menyatakan telah dilakukan pemeriksaan kepada saksi kunci dan kemungkinan pemeriksaan terakhir.
Namun tak disangka terjadi hal-hal yang tak terduga pada saat pemeriksaan yaitu adanya suara histeris.