LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini dua tahun masih dalam proses penyidikan.
Di awal kasus pembunuhan pihak kepolisian Subang Jawa Barat mengungkap jika tidak adanya pintu rumah yang rusak, sehingga diduga pelaku orang terdekat.
Telah dilakukan pemeriksaan pada 55 titik cctv hasilnya nihil, tidak ada satupun cctv yang menunjukkan kedatangan pelaku ke rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Polda Jabar Beri Kejutan Terakhir Memecahkan Misteri Pembunuhan Tuti dan Amel
Bahkan lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Heri Susanto melakukan wawancara secara eksklusif kepada salah satu saksi kunci pembunuhan yaitu Dedi.
Dedi yang pernah menjadi bendahara di yayasan yang dikelola kedua korban dalam kasus pembunuhan Subang.
Mengingat setelah dilakukan pemeriksaan ulang pada sejumlah saksi, dan pihak penyidik menekankan pertanyaan terkait dengan yayasan.
Dimana setelah kedua almarhumah meninggalkan dunia, Dedi mengaku dipekerjakan lagi sebagai bendahara.