LINGKAR MADIUN- Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Reza Artamevia. Ia kembali dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu berdasarkan tes urine oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pold Metro Jaya.
"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Ahad 6 September 2020.
kepada penyidik, Reza juga mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19. Meski demikian Kepolisian terus menyelidiki pengakuan yang bersangkutan.
Baca Juga: Luncurkan Produk Baru, Redmi 9C Jagonya Kamera KeCe
Baca Juga: Telah Dibuka, Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI , Persiapkan Diri Anda
"Beberapa public figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu. Karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," katanya seperti dikutip Lingkar Madiun.com dari Antara.
Baca Juga: Luncurkan Produk Baru, Redmi 9C Jagonya Kamera KeCe
Baca Juga: Telah Dibuka, Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI , Persiapkan Diri Anda