"Bagi aku janggal ya, kenapa sih polisi sebegitu sulitnya mengambil sampel darah dari mereka berdua, kenapa itu tidak lakukan. 2 DNA tersebut misalnya confirm milik Arigi dan Abi sudah dua alat bukti, keterangan Danu satu, keterangan ahli satu," kata Anjas.
Menurut keterangan Danu di malam kejadian hanya ada mereka berdua yaitu pak Yosep dan Bu Mimin.
Anjas Asmara menyatakan bahwa dua DNA asing tersebut dugaan yaitu Abi dan Arigi.
Bahkan Rohman Hidayat kuasa hukum dari pak Yosep menyatakan jika semua kliennya telah menjadi tersangka, di antaranya pak Yosep, Mimin, Abi dan Arigi.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***