Ketahuilah, Berikut Update Terbaru Tarif Ojek Online 2022

- 13 September 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online. Inilah update terbaru tarif ojek online 2022.
Ilustrasi pengemudi ojek online. Inilah update terbaru tarif ojek online 2022. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

Zona I mencangkup wilayah Jawa (Non JABODETABEK), Sumatera dan Bali.

  • Biaya jasa batas bawah Rp 2000/KM
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.500/KM
  • Rentang biaya jasa minimal (per 4 KM) Rp 8000- Rp 10.000

2. Zona II

Zona II mencangkup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

  • Biaya jasa batas bawah Rp 2.550/KM
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.800/KM
  • Rentang biaya minimal (per 4 KM) Rp 10.200- Rp 11.200

3. Zona III

Zona III mencangkup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan Papua.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah