Selamat! UNESCO Akui Pantun Indonesia sebagai Warisan Dunia

18 Desember 2020, 14:56 WIB
UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia dan Malaysia pada hari Kamis, 17 Desember 2020. /twitter.com/UNESCO

Lingkar Madiun – United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) atau yang bisa disebut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan pantun sebagai bagian dari warisan dunia.

Penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage bersama Indonesia dan Malaysia ini diumumkan di laman resmi UNESCO pada hari Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Baca Juga: SBY: Saya Melihat AS Terbelah, Betul-betul Terbelah

Akun resmi UNESCO di Twitter pun mengunggah ucapan selamat kepada Indonesia dan Malaysia atas penetapan tersebut.

“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” tulis UNESCO melalui unggahan tersebut.

 

Dilansir dari laman resmi UNESCO di ich.unesco.org, UNESCO menjelaskan bahwa kehadiran pantun di antara masyarakat di wi layah Asia Tenggara merupakan hal yang sangat penting.

“Pantun adalah sajak yang digunakan dalam rangka mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral yang paling dikenal di wilayah Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” seperti ditulis UNESCO di laman tersebut.

Baca Juga: Risma Terpilih sebagai Tokoh Pendidikan Kota Surabaya

UNESCO juga mendeskripsikan bahwa pantun memiliki rima a-b-a-b yang terdiri dari empat baris. Pantun ini biasanya digunakan dalam musik, lagu, atau karya tulis.

UNESCO mengatakan bahwa 70 persen pantun dipakai untuk mengungkapkan rasa kasih sayang kepada keluarga, pasangan, kawan komunitas, dan alam sekitar.

“Pantun menawarkan cara mengekspresikan diri secara tak langsung dengan cara sopan dan dapat diterima secara sosial. Pantun juga merupakan instrumen penjaga moral karena pantun sering mengandung nilai keagamaan dan kebudayaan, seperti menahan diri, menghormati, kebaikan, dan kerendahan hati,” tutur UNESCO di laman yang sama.

UNESCO juga menyatakan bahwa pantun pun sering kali digunakan untuk hal-hal yang sifatnya serius, seperti saat mencari pemecahan sebuah masalah.

“Pantun sudah biasa digunakan sebagai bentuk diplomasi dalam penyelesaian konflik, mengingat ia bisa memberikan cara halus dalam membahas isu penting.”

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Gubernur Jatim: Sekolah Harus Siapkan Masterplan

Indonesia dan Malaysia telah mengajukan pantun sebagai nominasi multinasional ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage ke UNESCO tiga tahun silam. Pantun dimasukkan dalam kategori Representative List of Humanity.

Dua negara bertetangga ini melakukan penandatanganan dossier atau dokumen data penominasian di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, pada tanggal 30 Maret 2017.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemdikbud UNESCO

Tags

Terkini

Terpopuler