BPOM Nyatakan Vaksin Sinovac Aman, MUI Belum Tentukan Kehalalan

6 Januari 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke 34 provinsi / freepik.com/

Lingkar Madiun – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melaksanakan uji klinis  vaksin Sinovac. Data dari uji klinis tersebut menunjukkan bahwa vaksin Sinovac dinilai cukup aman.

BPOM mengambil kesimpulan ini setelah mendapatkan dua jenis data, yaitu data immunogenitas dan efikasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Masker Wajib Dipakai Meski Telah Mendapat Vaksin COVID-19, Simak Penjelasannya di Sini

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac Terbuat Dari Boraks, Merkuri, dan Formalin?

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia secara tertulis pada hari Selasa, 5 Januari 2021.

"Dari data keamanan, vaksin ini sudah cukup aman. Tidak ada kejadian efek samping serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin ini," tutur Lucia.

Saat menghadiri Alinea Forum bertajuk Kehalalan & Keamanan Vaksin COVID-19, Lucia juga memaparkan bahwa data immunogenitas  dari vaksin Sinovac menunjukkan adanya pembentukan antibodi yang bagus.

Meski begitu, masih ada beberapa data dari uji klinis vaksin yang perlu dtunggu oleh BPOM.

Menurut Lucia, uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia memberikan sejumlah manfaat. Indonesia kini memiliki data uji klinis sendiri. Selain itu, adanya data terkait pengalaman penggunaan untuk Indonesia.

Namun, BPOM juga memiliki kemungkinan untuk menggunakan data hasil uji klinis dari produk vaksin COVID-19 lainnya, sehingga proses vaksinasi yang berjalan di Indonesia segera selesai.

Baca Juga: Vaksin Butuh Suhu Dingin, Biofarma Tak Alami Kendala Distribusi

Tentu, data hasil uji klinis yang akan digunakan harus sesuai dengan protokol yang sama dengan yang digunakan di Indonesia.

Lucia mengakui bahwa uji klinis di Indonesia ini tidak wajib dilakukan sebelum vaksin dgunakan secara masal. Terlebih, negara lain telah melakukan uji klinis terhadap vaksin yang sama.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sejumlah vaksin yang digunakan di Indonesia tidak melalui proses uji klinis di dalam negeri, meski produksinya dilakukan di Indonesia

"Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi COVID-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia," ucap Lucia.

Contoh vaksin yang tidak melalui tahap uji klinis di Indonesia adalah vaksin polio dan vaksin influenza.

Terkait kehalalan vaksin Sinovac, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menentukan keputusan apapun.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah informasi yang harus dikumpulkan sebelum membuat fatwa halal.

Sayangnya, Muti tidak menjelaskan secara gamblang informasi seperti apa yang harus dipenuhi agar vaksin Sinovac dinyatakan halal.

"Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di LPPOM, tetapi di Komisi Fatwa (MUI)," tutur Muti.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Jawa Timur

Tags

Terkini

Terpopuler