Dideportasi karena Langgar Aturan Imigrasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

20 Januari 2021, 14:25 WIB
Sempat Viral Jual E-book Cara Hidup Murah di Bali, Kristen Gray Akhirnya Dideportasi /Ditjen Imigrasi

LINGKAR MADIUN– Kristen Gray, wanita berkebangsaan Amerika Serikat (AS) yang sempat viral karena mmebuat utas tentang Bali di akun Twitter pribadinya, akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi setempat.

Wanita yang bernama lengkap Kristen Antoinette Gray ini mendapat sanksi keimigrasian tersebut setelah menyalahgunakan visa kunjungan yang dia miliki untuk bekerja.

Baca Juga: Kronologi Viralnya Kristen Gray, WNA Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali hingga Panen Hujatan

Baca Juga: Media Asing Soroti Kenakalan Turis Asing di Bali, Abaikan Protokol Kesehatan dan Tertawakan Aparat

Gray yang dideportasi bersama temannya, Saundra Michelle Alexander, ini terbukti melakukan bisnis dengan cara menjual e-book yang berisi ajakan agar orang-orang pindah ke Pulau Bali selama pandemi.

Hal tersebut diungkapkan oleh  Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Denpasar pada hari Selasa malam, 19 Januari 2021.

"WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata," tutur Jamaruli.

Baca Juga: Kronologi Viralnya Kristen Gray, WNA Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali hingga Panen Hujatan

Baca Juga: Media Asing Soroti Kenakalan Turis Asing di Bali, Abaikan Protokol Kesehatan dan Tertawakan Aparat

Jamaruli menyebutkan bahwa Gray mendapat sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Akibat penyalahgunaan visa ini, Gray dan temannya tidak diizinkan kembali masuk Indonesia selama 6 bulan ke depan.

"Iya gunakan visa kunjungan dan sponsor perorangan sifatnya untuk berlibur ke Indonesia. Cekal-nya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," ujar Jamaruli.

Baca Juga: Malaysia Tunda Pemilu Hingga Pandemi COVID-19 Usai

Baca Juga: Kronologi Viralnya Kristen Gray, WNA Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali hingga Panen Hujatan

Baca Juga: Media Asing Soroti Kenakalan Turis Asing di Bali, Abaikan Protokol Kesehatan dan Tertawakan Aparat

Kemudian, Jamaruli memaparkan bahwa Gray menawarkan kepada orang-orang asing untuk menetap di Indonesia saat pandemi COVID-19 dengan menjual e-book.

Gray ternyata telah melakukan hal ini selama hampir satu tahun semenjak dia datang ke Bali pada 21 Januari 2020.

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pun mendalami kasus tersebut dan mendapatkan informasi bahwa e-book tersebut sudah diunduh oleh 50 orang.

Baca Juga: Kronologi Viralnya Kristen Gray, WNA Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali hingga Panen Hujatan

Baca Juga: Media Asing Soroti Kenakalan Turis Asing di Bali, Abaikan Protokol Kesehatan dan Tertawakan Aparat

"Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis, dan untuk membuka e-book tersebut dikenakan 30 dolar dan bila ingin konsultasi lagi dikenakan 50 dolar per 45 menit jadi ada unsur bisnis," ucap Jamaruli.

Pihak Imigrasi pun masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada Warga Negara Asing (WNA) lainnya yang terlibat.

"Kami belum tahu terkait ada atau tidaknya warga asing lain. Kami tetap melakukan penyelidikan terkait itu. Sedangkan untuk akun media sosialnya sudah diblokir oleh yang bersangkutan dan untuk youtube masih akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Baca Juga: Kronologi Viralnya Kristen Gray, WNA Amerika yang Ajak Bule Pindah ke Bali hingga Panen Hujatan

Baca Juga: Media Asing Soroti Kenakalan Turis Asing di Bali, Abaikan Protokol Kesehatan dan Tertawakan Aparat

Namun, Gray merasa bahwa dirinya tidak bersalah karena tidak menghasilkan uang dalam bentuk Rupiah di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi," ujar Gray yang sebelumnya mengatakan bahwa Bali adalah tempat yang ramah LGBT.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler