Prioritas Pemberian Vaksinasi Kepada PTK, Simak Ulasan Selengkapnya

27 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Prioritas Pemberian Vaksinasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Simak Ulasan Selengkapnya /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

LINGKAR MADIUN - Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain.

Dengan memprioritaskan pemberian vaksin kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), Mendikbud berharap kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera dilakukan.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri Kesehatan atas komitmen dan prioritasi vaksinasi bagi PTK,” ucap Mendikbud.

Baca Juga: Peninjauan Vaksinasi Perdana untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Oleh Presiden Jokowi

Baca Juga: Beri BTS Komentar Rasis dan Dikecam ARMY, Penyiar dan Stasiun Radio Jerman Minta Maaf untuk Kedua Kali

Ia mengungkapkan bahwa esensi pemberian vaksinasi yang diprioritaskan untuk PTK adalah jawaban agar tahun ajaran baru bisa dimulai secara bertahap.

Dimulai dari yang paling terdampak dan kesulitan menghadapi pembelajaran jarak jauh, yaitu peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SLB.

“Kami akan upayakan sebaik mungkin agar target vaksinasi bagi semua PTK selesai sesuai target yang dikoordinasikan Kemenkes dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga: Peninjauan Vaksinasi Perdana untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Oleh Presiden Jokowi

Baca Juga: Beri BTS Komentar Rasis dan Dikecam ARMY, Penyiar dan Stasiun Radio Jerman Minta Maaf untuk Kedua Kali

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan data PTK yang dijadikan basis pemberian vaksinasi.

Adapun jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan oleh dinas kesehatan/dinas pendidikan/kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah.

Untuk mendapatkan vaksin, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah.

Baca Juga: Peninjauan Vaksinasi Perdana untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Oleh Presiden Jokowi

Baca Juga: Beri BTS Komentar Rasis dan Dikecam ARMY, Penyiar dan Stasiun Radio Jerman Minta Maaf untuk Kedua Kali

Jika PTK tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi.

Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan vaksinasi yang paling memudahkan bagi seluruh PTK.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: GTK.KEMDIKBUD.GO.ID

Tags

Terkini

Terpopuler