Kemenkes Jelaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua

8 Maret 2021, 16:18 WIB
Kementerian Kesehatan memberikan informasi terkait penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua melalui akun Instagramnya. /Pixabay/


Lingkar Madiun – Vaksinasi Covid-19 sudah dijalankan oleh Pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Beberapa masyarakat sudah mendapatkan vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua dan ada juga yang sudah mendapatkan dosis pertama namun belum menerima dosis kedua.

Beberapa orang yang sudah memerima vaksin Covid-19 mempertanyakan apakah bisa menerima dosis pertama dan kedua di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Bagaimana Bentuk Insentif Sektor Otomotif dan Properti Tahun 2021? Simak Ulasan Selengkapny

Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Cara Ajaib Ini Ternyata Bisa Sembuhkan Mata Katarak! Simak Ulasan Menariknya Berikut Ini

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua dapat dilakukan di tempat berbeda.

Kemenkes juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan vaksin di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Meski vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua dilakukan di tempat yang berbeda, hasilnya tetap bisa diinput ke Pcare vaksinasi.

Baca Juga: Bagaimana Bentuk Insentif Sektor Otomotif dan Properti Tahun 2021? Simak Ulasan Selengkapny

Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Cara Ajaib Ini Ternyata Bisa Sembuhkan Mata Katarak! Simak Ulasan Menariknya Berikut Ini

Hal tersebut sudah ada dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK. 02.02/4/1/2021.

Surat Keputusan Dirjen tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Kemenkes menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan hal tersebut dan mengajak untuk ikus menyukseskan vaksinasi Covid-19 dengan mengikuti setiap prosesnya.

Baca Juga: Bagaimana Bentuk Insentif Sektor Otomotif dan Properti Tahun 2021? Simak Ulasan Selengkapny

Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Cara Ajaib Ini Ternyata Bisa Sembuhkan Mata Katarak! Simak Ulasan Menariknya Berikut Ini

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler