LINGKAR MADIUN - Bagaimana dengan bentuk insentif untuk sektor otomotif?
Per 1 Maret 2021, pemerintah membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil di bawah 1500 CC.
Dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2 yang berlaku mulai 1 Maret hingga Desember 2021. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20/PMK.010/2021).
Baca Juga: Sempat Berkemah di Bandung, Ketua Umum Partai Demokrat AHY: Demokrat Not For Sale
Pemerintah berharap insentif otomotif dapat meningkatkan laju penjualan mobil yang dipatok 1,2 juta unit hingga akhir tahun ini dan bisa mendorong ekspor.
Sementara itu, insentif di sektor properti diharapkan meningkatkan penjualan 30.000 unit rumah.
Dari sisi pembiayaan, sektor properti berpotensi mendapatkan pembiayaan sebesar Rp900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik.