Mendorong Pemerataan Ekonomi Usaha Perkebunan di Indonesia

29 Maret 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi perkebunan kopi. /pixabay.com/mciriaco/

LINGKAR MADIUN - Pembatasan luas penggunaan lahan perkebunan merupakan upaya mendorong Pemerataan bagi pelaku usaha.

Hal ini dapat menunjang pemulihan ekonomi di masa pandemi untuk para pelaku usaha.

Penggunaan lahan bagi kepentingan Budi daya tanaman perkebunan kini dituntut untuk lebih efektif dan efisien.

Dalam menggunakan serta memanfaatkan penggunaan lahan.

Selain itu, regulasi yang baru juga menuntut tetap terpeliharanya kemampuan sumber daya alam dan terjadinya pemerataan perekonomian bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Melakukan Puasa Mutih Menjelang Pernikahannya

Baca Juga: Ikatan Cinta 29 Maret 2021, Angga Gagal Membawa Sumarno ke Hadapan Aldebaran, Rendi Menemukan Sumarno?

Latar belakang itulah yang menjadi pijakan ketika pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah (PP).

Peraturan pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Sektor Pertanian.

Dalam beberapa kali kesempatan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi.

Menjelaskan, penetapan batas maksimum dan minimum luas lahan perkebunan ini bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Kapolri : Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD Jaringan Filipina

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 29 Maret 2021, Mendengar Pesan Suara Aldebaran dan Andin, Mama Rosa Memaafkan?

Lahan untuk budi daya tanaman perkebunan menjadi salah satu faktor produksi utama.

Namun, lahan untuk budi daya perkebunan pun semakin terbatas.

Hal ini bisa terjadi akibat bertambahnya jumlah penduduk atau adanya peningkatan penggunaan lahan untuk sektor lain.

Penggunaan lahan untuk keperluan budi daya tanaman perkebunan juga harus dilakukan secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Melakukan Puasa Mutih Menjelang Pernikahannya

Baca Juga: Ikatan Cinta 29 Maret 2021, Angga Gagal Membawa Sumarno ke Hadapan Aldebaran, Rendi Menemukan Sumarno?

Serta dengan memperhatikan terpeliharanya kemampuan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id

Tags

Terkini

Terpopuler