Pemerintah Siapkan Upaya Penanganan dan Layanan Pengaduan Khusus Anak Korban COVID-19

9 Agustus 2021, 18:45 WIB
Pemerintah Siapkan Upaya Penanganan dan Layanan Pengaduan Khusus Anak Korban COVID-19 /Marcos Cola/

LINGKAR MADIUN – Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan fisik tapi juga kesehatan mental masyarakat.

Banyaknya orang yang meninggal karena terpapar COVID-19 juga berdampak buruk pada mental keluarga yang ditinggalkan, terutama anak.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan protokol layanan khusus untuk menangani kesehatan mental anak tersebut.

Baca Juga: Ramalkan Kisruh Pilpres 2024 Seperti Tragedi 98, Ahli Spiritual: Terjadi Kekacauan yang Membuat Ekonomi Seret

Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Info Publik, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan berbagai upaya untuk membantu dan menangani anak-anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Menurut Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pada Minggu kemarin, 8 Agustus 2021, Kemen PPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena COVID-19.

“Semua itu dilakukan untuk melindungi seluruh hak anak Indonesia, termasuk mereka yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi,” ujar Bintang.

Baca Juga: Frustasi Keseringan Ditolak, Pria Jepang Ini Tusuk Wanita Tak Berdosa, Alasannya Tak Masuk Akal

Lebih lanjutnya, Bintang mengatakan bahwa Kemen PPPA sudah menyebarkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah dari orang tuanya.

Terpisah dari orang tua ini dimaksudkan pada orang tua yang sedang menjalani isolasi mandiri atau meninggal.

Adapun surat edaran tersebut dimaksudkan agar pemerintah provinsi memperhatikan anak-anak dengan memberi mereka pendampingan dan memastikan bisa mendapatkan asuhan yang baik.

Baca Juga: Praktisi Spiritual Sebut Satrio Piningit Tak Akan Datang Tahun 2024: Tidak Ada Hubunganya dengan Presiden RI

Kemen PPPA telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192. Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orangtuanya meninggal akibat COVID-19.

Bintang juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan upaya penanganan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Bintang menambahkan 3 upaya mengatasi kesehatan mental anak karena ditinggalkan orang tuanya. Upaya pertama adalah pencegahan.

Baca Juga: Ternyata Teks Proklamasi ada Dua, Begini Isi yang Aslinya

“Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya COVID-19.,” ujar Bintang.

Upaya pencegahan kedua adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Menurut Bintang, PATBM dapat membantu seorang anak yang terpisah dari orang tuanya (isolasi mandiri atau meninggal) untuk mencarikan orang tua asuh yang baru sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pelaku Korupsi PKH di Malang Terciduk, Mensos Risma: Jangan Main-Main!

Sedangkan upaya pencegahan ketiga yang dilakukan oleh Kemen PPPA adalah mengoptimalkan peran keluarga.

"Pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembang anak. Orang tua diwajibkan mengasuh anak, jika tidak ada maka keluarga pengganti yang bertanggung jawab," pungkas Bintang.***

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: infopublik

Tags

Terkini

Terpopuler