LINGKAR MADIUN - Mensos Tri Rismaharini kembali memperingatkan semua pihak yang menyalahgunakan dana bansos.
Tanggapan itu setelah adanya pelaku korupsi dana PKH tertangkap dan diumumkan Polres Malang pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Sehingga, Bu Risma mengapresiasi langkah penegak hokum dan akan terus menjalin kerja sama untuk menindak pelanggaran terkait bansos.
Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Dirinya Pernah Ditembak Ayu Ting Ting, Begini Jawaban Ivan
Sebagaimana dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com melaui siaran pers di situs Kemensos RI pada Minggu, 8 Agustus 2021.
“Kami akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini,” katanya.
Menurut dia, langkah ini merupakan sebuah penegasan. Agar pihak terkait tidak main-main perihal penyaluran dana bansos.
“Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum,” tuturnya.
Bu Risma menyatakan tidak ada alasan apapun bagi pendamping bansos untuk mengurangi hak penerima bantuan.
“Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu,” tegas dia.