Jokowi Kenakan Pakaian Adat Suku Baduy, Ternyata Ini Alasannya

16 Agustus 2021, 13:28 WIB
Jokowi Kenakan Pakaian Adat Suku Baduy, Ternyata Ini Alasannya. /Tangkap Layar Youtube/Sekretariat Presiden

LINGKAR MADIUN - Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Suku Baduy saat Sidang Tahunan MPR Tahun 2021.

Sidang tersebut berlangsung pada Senin, 16 Agustus 2021 di Gedung Nusantara.
Disiarkan juga secara live virtual di akun Youtube Sekretariat Presiden.

Seperti diketahui, ada dua agenda sidang kali ini. Pertama, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI.

Baca Juga: Fenomena Langit Terbelah: Ditakuti di Indonesia, Dikagumi di Amerika

Kemudian, berlanjut Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keungan dan Dokumen Pendukung oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan pantuan lingkarmadiun.pikiran-rakyat,com, Jokowi menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian tradisional.

Baju berwarna hitam, mengenakan ikat kepala berwarna biru kombinasi hitam, dan memakai tas 'selempang' rajut.

Baca Juga: Cek Fakta: Tidak Boleh Konsumsi Soda dan Alkohol Setelah Vaksin COVID-19

Belakangan saat akhir pidato, Jokowi mengatakan bahwa baju yang dipakainya yakni pakaian adat Suku Baduy, Provinsi Banten.

"Busana yang saya pakai ini adalah pakaian adat Suku Baduy," kata Jokowi.

Dia memiliki alasan tidak memakai busana formal seperti para pejabat undangan yang hadir saat sidang.

Baca Juga: 30 Link Twibbon HUT RI ke-76 untuk Semarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia

''Saya suka karena desainnya yang sederhana dan nyaman dipakai," ujar dia.

Menurut Jokowi, pakaian tersebut dipersiapkan oleh Tetua Adat Suku Baduy yakni Jaro Saija. Untuk dikenakan pada agenda sidang.

''Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaro Saija, Tetua Adat Masyarakat Suku Baduy yang menyiapkan baju ini," tuturnya.

Baca Juga: Inilah 4 Amalan yang Menyelamatkan dari Siksa Kubur Mengerikan, Salah Satunya Tidak Meninggalkan Sholat?

Adapun pernyataan itu menutup rangkaian pidato Presiden Jokowi pada agenda Sidang Tahunan MPR RI 2021.

Kemudian sejenak beristirahat dan akan berlanjut Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keungan dan Dokumen Pendukung oleh Presiden.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler