LingkarMadiun.com – Jalan tol merupakan sebuah jalan tembus yang berfungsi mempersingkat waktu dalam berkendara.
Tujuannya adalah supaya mempermudah jalur darat supaya lebih cepat sampai tujuan. Dilansir LingkarMadiun.com dari Instagram @gnfi.
Pembangunan infrastruktur jalan tol sekadar sebagai penyambung antar daerah, namun juga meningkatkan aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Baca Juga: Banyak Transfer Banyak Pilihan, Begini Skuad Chelsea Terlengkap Musim 2023/2024
Indonesia saat ini telah memiliki jalan tol dalam lima provinsi, provinsi yang dimaksud yakni.
1. Pulau Jawa
Jalan Tol Jakarta, bogor dan ciawi. Jalan tol ini merupakan jalan tol pertama di Indonesia dan beroperasi sejak 9 Maret 1978 dan memiliki panjang 59 km.
2. Pulau Sumatera
Jalan Tol Belawan, medan dan Tanjung Morawa, beroperasi sejak tahun 1986 dan memiliki panjang 34,4 km.
3. Pulau Bali
Jalan Tol Bali, Mandara beroperasi sejak tahun 2013 dan memiliki panjanh 12,7 km.
Baca Juga: Link Download MP3 Lagu It’s Sunny Today (Crash Course in Romance OST Part 2) – GRASS Terbaru Viral
4. Pulau Kalimantan
Jalan Tol Balikpapan hingga Samarinda, yang merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan dan beroperasi sejak tahun 2019, memiliki panjang 99,02 km.
5. Pulau Sulawesi
Jalan Tol Ujung Pandang seksi I dan II dikenal dengan sebutan Tol Reformasi. Beroperasi sejak tahun 1998 dan memiliki panjang 6,05 km.
lima jalan tol diatas merupakan tonggak awal jalan tol di Indonesia. Masing-masing pulau rencananya akan lebih diperluas kembali ruas jalan tolnya.***