Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Progam Kartu Prakerja Gelombang 9

17 September 2020, 05:23 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /Disnaker Buleleng/

LINGKAR MADIUN – Seperti dilansir dari akun  Instagram prakerja.co.id, Senin, 14 September 2020 pukul 12.00 merupakan hari terakhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8.

Baca Juga: FPCI Beri Keterangan Resmi Soal Dino Patti Djalal yang Positif Covid-19

Baca Juga: Masuk ICU Kondisi Dino Patti Djalal Makin Memburuk, Positif Covid-19

Namun, jika Anda belum sempat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 tak perlu khawatir. Sebab pendaftaran gelombang 9 akan dibuka. Seperti dikutip LINGKAR MADIUN dari akun Instagram prakerja.co.id.

 

 

Untuk program Kartu Prakerja ini, pemerintah menargetkan ada sebanyak 5,6 juta penerima Kartu Prakerja. Jadi saat ini hanya tersisa kuota 1,8 juta orang.

Sementara pada gelombang 8 tercatat ada sebanyak 800.000 pendaftar. Sebelumnya, ada total 18,7 juta pendaftar pada akhir pendaftaran gelombang 7. Namun jumlah pendaftar yang lolos hanya sebanyak 3,8 juta pendaftar.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Sekda DKI Jakarta Memulai Karir dari Guru SD

Dari jumlah itu, terdapat sekitar 14 juta pendaftar yang tidak lolos progam Kartu Prakerja. Maka untuk mempermudah calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 9, LINGKAR MADIUN menghimpun syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja.

Dikutip dari website https://www.prakerja.go.id, berikut syarat dan tata cara mendaftar program Kartu Prakerja.

Syarat :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 Tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Tata Cara Pendaftaran :

Baca Juga: Kabar Duka, Saefullah Sekda Provinsi DKI Jakarta Meninggal Dunia di RSPAD

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor KK dan NIK. Masukkan data tersebut lalu kuti sesuai petunjuk pada laman tersebut
  3. Siapkan kertas dan alat tulis didekatmu untuk proses mengikuti Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik "Gabung" pada gelombang 9.
  5. Nantikan pengumuman kelulusan seleksinya melalui SMS

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman akan muncul empat hingga tujuh hari setelah penutupan pendaftaran.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler