Edan! Pelaku Mutilasi Kalibata City Belajar dari Youtube, hingga Sempat Kecapekan saat Mutilasi

20 September 2020, 16:36 WIB
Rekontruksi tersangka DAF lakukan adegan memukul korban dengan batu. /Humas Poda Metro Jaya/

LINGKAR MADIUN - Tersangka mutilasi oleh pasangan Laeli Atik Supriyatin (LAS) dan Djumadil Al Fajri (DAF) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (RHW) sempat mempelajari cara mutilasi dari Youtube.

Fakta tersebut diketahui dari hasil rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus mutilasi di unit kamar lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat 18 September 2020.

"Ternyata yang bersangkutan belajar mutilasi pakai Youtube. Dia lihat dari Youtube," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, 20 September 2020.

Baca Juga: Keren, Anime Sword Art Online Progressive Telah Terkonfirmasi akan Segera Diluncurkan

Baca Juga: Mutilasi Kalibata City, Wajib tahu: Valhalla Surga para Viking yang Ditulis Laeli Atik

Yusri menambahkan, jasad korban dibiarkan selama beberapa hari di dalam kamar mandi apartemen di Pasar Baru Mansion usai dibunuh.

Selang tiga hari, kemudian dimutilasi lagi dan dimasukkan ke koper untuk dipindahkan ke apartemen Kalibata City.

"Jadi tanggal 9 (September 2020) dieksekusi, kemudian ditinggalkan tiga hari disitu, mereka perpanjang lagi penginapannya di Hotel kawasan Pasar Baru. Sampai tanggal 12, badannya yang tengah dan tangan dimutilasi lalu dimasukan ke koper, langsung diantar ke Kalibata," jelas Yusri.

Baca Juga: Brutal, Kena Tembak saat Main di Beirut, Pesepak Bola Lebanon Mohammed Atwi Meninggal Dunia

"Keesokan harinya (13 September 2020) baru yang atas yang dimutilasi. Bahkan pelaku nambah lagi penginapannya satu malam. Alasannya kecapekan terus ketiduran disitu," imbuhnya.

Selanjutnya, Polisi akan mengantar DAF ke psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Lantaran, pelaku atasnama DAF lah yang paling banyak melakukan aksi keji tersebut.

"Tapi kalau dari bentuknya tidak ada sakit jiwanya dia. Orang normal dia," ujar Yusri.

Baca Juga: Inilah Profil 7 Jenderal Korban G30SPKI yang Perlu Kamu Ketahui

Sementara tersangka LAS, menurut Yusri, termasuk orang yang berpendidikan tinggi dan pernah bekerja di tempat yang bagus. Namun akhir-akhir ini LAS menganggur dan merencanakan aksi kejinya bersama DAF untuk menguasai harta Rinaldi. 

Modus awalnya, pelaku berkenalan dengan korban. Korban diketahui mempunyai finansial lebih.

Menurut penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sujana, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pasangan LAS dan DAF sebagai tersangka dengan motif ingin menguasai harta korban karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Pemuja Bangsa Viking, Atik Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Terancam Hukuman Mati

Pasangan pelaku pembunuhan tersebut terjerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Lingkar Kediri PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler