Satrio Pelaku Pencoretan Musala Darussalam Tangerang Suka Nonton Perjuangan di Zaman Nabi di Youtube

1 Oktober 2020, 12:29 WIB
KONDISI mushola Darussalam di Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten, usai aksi vanalisme yang dilakukan seseorang tak dikenal, Selasa (29/9/2020). Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah warga sekitar bernama Satrio Katon Nugroho. Foto:Banjarmasin Post. /SAM/

LINGKAR MADIUN - Polisi masih mendalami kasus vandalisme musala oleh Satrio, 18. Hasil penyelidikan awal, diduga tersangka salah mengartikan agama islam yang sesungguhnya.

Dilansir dari RRI, Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi menyatakan, pelaku mengaku kerap menonton perjuangan islam pada zaman nabi di YouTube. Sehingga dia merasa perbuatannya mencorat-corat musala benar.

Baca Juga: Hmm, Donald Trump Nggak Bayar Pajak?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 1 Oktober 2020, Leo: Waktunya Intropeksi

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya

Menurut Ade, motif sementara Satria melakukan aksi vandalisme itu masih berdasarkan keyakinan yang dipelajari melalui Youtube. Pelaku merasa tindakan yang dilakukan itu benar.

Sebab, selama ini pelaku menonton film agama Islam melului Youtube. Tentang perjuangan Islam di masa Nabi.

Pelaku diduga salah kaprah mengartikan perjuangan islam di zaman nabi. Sehingga dia merasa kesal melihat lingkungannya yang tidak sesuai dengan kondisi pada zaman dulu.

S, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 29 September 2020.

Namun, ujar dia, pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang teribat dalam coret-coret musala itu.

"Tengah diselidiki," imbuhnya.

Sebelumnya, coretan-coretan itu diketahui saat Rifki Hermawan, 18 tahun, warga setempat saat hendak azan Asar dan mendapati musala acak-acakan.

Selain coretan di dinding dan lantai, Rizki juga menemukan sobekan lembaran Alquran dan sajadah digunting.

Karena kondisi musala seperti itu, Rizki urung azan dan melapor kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun. Bertiga mereka membawa barang sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah.

Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.

Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran. 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler