8 Provinsi Jadi Prioritas, Jokowi Instruksikan Daerah Contoh Jawa Timur dan Sulawesi Selatan

12 Oktober 2020, 18:13 WIB
Presiden Jokowi /Humas Kemensetneg

 

LINGKAR MADIUN- Melihat perkembangan kasus covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo  memerintahkan agar  pengendalian Covid-19 di delapan provinsi prioritas dimonitor secara ketat. Pasalnya masih turut menambah jumlah kasus aktif nasional.

"Kedelapan provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua," terang Presiden, sebagaimana isi siaran pers yang tertulis pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dari kedelapan provinsi prioritas, Presiden Jokowi  mengapresiasi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan yang telah berhasil menunjukkan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Ia bahkan menyarankan agar kinerja kedua daerah tersebut sedianya bisa ditiru oleh provinsi lainnya, yang masih banyak menyumbang kasus covid nasional. 

Baca Juga: Waspada Dampak Iklim La Nina, Banjir dan Longsor Hantui Wilayah Jatim

Baca Juga: Lebih Dari 1000 Kasus Aktif, Jokowi Minta 12 Kabupaten/Kota Prioritas Penanganan Covid 19

“Saya mencatat dari angka-angka yang ada, Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan menunjukkan perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi-provinsi yang lain,” tegas Presiden.

Penanganan Covid-19 di Indonesia Menunjukkan Peningkatan Bagus

Secara rinci,  Jokowi menerangkan terkait data mengenai kasus Covid-19, berdasarkan laporan yang diterimanya, rata-rata kasus aktif per Oktober mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 11 Oktober adalah 19,97 persen

Menurut Jokowi ini sudah jauh lebih baik dari rata-rata kasus aktif  pada 27 September 2020 lalu, yang mencapai 22,46 (persen).

"Jadi penurunannya kelihatan sekali, dari 22,46 (persen) menjadi 19,97 (persen).Jumlah kasus aktif tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,1 persen," jelasnya 

Baca Juga: Hore! PSBB Transisi Ancol Buka Kembali, Warga Non DKI Boleh Masuk, Begini Caranya

Baca Juga: Sholat Mampu Membentuk Jiwa Kepekaan Sosial

Selanjutnya, berhubungan dengan rata-rata kesembuhan di Indonesia, Presiden menilai sudah lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata kesembuhan dunia.

“Rata-rata kesembuhan (di Indonesia)  per 11 Oktober mencapai 76,48 persen, ini sudah lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mencapai 75,03 persen,” kata Presiden.

Adapun terkait rata-rata angka kematian, juga sudah bisa ditekan menjadi 3,55 persen.

“Ini lebih baik dibandingkan dua minggu yang lalu yang berada di angka 3,77 persen. Namun, masih lebih tinggi dari rata-rata kematian dunia yang berada di angka 2,88 persen,"tuturnya

Upaya 3T  Harus Semakin Ditingkatkan

Oleh karena itu secara keseluruhan,  Presiden memerintahkan agar perbaikan penanganan covid-19 terus digalakkan.Tujuannya untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

“(Tingkat kesembuhan) harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, di ruang ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” tegas Presiden.

Selain dengan disiplin protokol kesehatan antar individu,  Jokowi juga menyebutkan perbaikan- perbaikan tersebut bisa lebih ditekankan pada upaya 3T (testing, tracing, dan treatment). “Testing, tracing, dan Treatment-nya terus diperbaiki sehingga gap antara provinsi yang satu dengan provinsi  yang lain, terutama mengenai testing bisa kita kejar dengan baik,” tutur Presiden.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

Tags

Terkini

Terpopuler